Rabu, 29 Maret 2017

CONTOH KARYA ILMIAH KELAS 9



Halo sobat blogger ketemu lagi kali ini saya akan share tentang Karya ilmiah atau makalah tugas akhir sekolah , hmm dari pada hasil karya ilmiah saya tersimpan begitu saja mending saya share disini karena mungkin kalian membutuhkan dan sangat membantu kalian dalam membuat makalah tugas kalian , dan itu adalah kepuasan saya sendiri sebagai pembuat makalah ini karena dapat berguna bagi kalian sobat blogger nah kalian dapat merubah makalah ini sesukanya tapi ingat sertakan situs refresi dari makalah ini sebagai tanda ucapan terimakasih anda dan juga agar tidak disebut plagiat . Dan satu lagi Mohon LIKE DAN SHARE Beserta komentarnya ya gan biar tambah akrab gitu , yaudah Berikut ini adalah Contoh karya ilmiah smp tapi untuk merapihkan kembali isinya mohon sobat edit lagi OKE :







DAFTAR ISI

Halaman Cover………………………………..…………………………………… 1
Lembar Pengesahan……………………………….……...…………………… 2
Kata Pengantar……..…………………………………….………………………. 3
Motto Dan Harapan Penulis………………………………………………. 4
Daftar Isi………………………………………………………………...………… 5

BAB I Latar Belakang Masalah
1.1 Latar Belakang Masalah………………………………………………….. 6
1.2 Pembatasan Masalah…………………..…………………….…………….. 6
1.3 Perumusan Masalah………………..….……………………………….…… 7
1.4 Tujuan Penulisan……………………….………………………..……………. 7
1.5 Metode Penelitian………….………………………………………………….7
1.6 Hipotesa…………………....…………………………………………………. ……8
1.7 Manfaat…………....…………………………...………………………………….. 8
BAB II LANDASAN TEORI………………………………………………… 9-10
BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian…………….……………………………………………… 11
3.2 Sumber Data…………………………………………………………… …. 11
3.3 Teknik Pengumpulan Data…………………………………………… 11
3.4 Teknik Analisis Data…………………………………………………… . 11
BAB IV PEMBAHASAN
4.1 Pengertian Boraks dan Formalin……………………………………………… . 12
4.2 Dampak Penggunaan Boraks dan Formalin Pada Makanan… 12-13
4.3 Makanan yang Biasanya Mengandung Formalin atau Boraks 14-16
4.4 Peran pemerintah dalam memberantas boraks…………………………..
dan formalin di Indonesia……………………………………………………..… 16
BAB V PENUTUP……………………………………………..………………………. 17
BAB VI DAFTAR PUSTAKA……………………… ………………………… 18
Lampiran………………………………………………………………………………18-19















KATA PENGANTAR
              Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT. karena berkat dan rahmat-Nyasehingga penulis bisa menyelesaikan karya ilmiah yang berjudul ³
PENYALAHGUNAAN PIL DEXTROMETORFAN   DAN KEBIASAN BURUK MENGHIRUP LEM FOX.
         Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Karya ilmiah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang, bahaya menghirup uap lem fox, dan bahaya penyalahgunaan pil dextrometorfan. yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Karya ilmiah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Karya ilmiah  ini memuat tentang “PENYALAHGUNAAN PIL DEXTROMETORFAN   DAN KEBIASAN BURUK MENGHIRUP LEM FOX.’’
yang sangat berbahaya bagi kesehatan seseorang. Walaupun karya ilmiah ini mungkin kurang sempurna tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada ibu guru bahasa Indonesia, yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun karya tulis ilmiah.
Semoga karya ilmiah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun karya ilmiah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

                                                       
                                        Dabo Singkep,Senin 13 maret 2017
               
                                                          Penulis
                                                                      Nur Alief Alaydrus

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, perbuatan, cara mendidik. Persepsi inilah yang mengartikan akan pentingnya pendidikan. Oleh sebab itu tidak heran bagi kita apabila pemerintah selalu menggalakkan pentingnya pendidikan bagi setiap penduduk demi mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.Namun, mungkin hal tersebut tidak selalu dapat berjalan dengan mulus seperti yang diharapkan pemerintah.

Sungguh diperlukan upaya-upaya mencermati berbagai isu krusial pendidikan sebagai proses mengaca diri. Hal itu dimaksudkan untuk menentukan agenda perbaikan masa depan yang mendesak. Problem dunia pendidikan, khususnya yang ada di sekolah semakin kompleks. Dari tahun ke tahun masih banyak murid yang putus sekolah, tinggal kelas, motivasi belajar rendah, kemampuan menerima pelajaran rendah , dan prestasi yang tak dapat dibanggakan serta rendahnya usia rata-rata lama sekolah.

Masalah tersebut terjadi dapat dikarenakan dari penyakit sosial anak seperti kebiasaan buruk menghirup uap lem fox dan menyalahgunakan Pil Dextrometorfan code 15 yang dapat dikatakan sebagai perusak jiwa anak di bangku sekolahan.

Dewasa ini banyak anak-anak usia sekolah baik tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah terseret dalam pergaulan negatif mengkonsumsi zat adiktif yang terkandung dalam suatu produk seperti lem fox dan pil dextrometorfan code 15. Zat yang terkandung di dalam barang tersebut termasuk berbahaya karena apabila dikonsumsi dapat menimbulkan ketergantungan, sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus.Penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometorfan code 15 dapat dikatakan sebagai sebuah masalah yang serius. Oleh karena itu, diperlukannya suatu sinergisitas antara pemikiran dan tindakan dalam menghadapi masalah tersebut.

1.2 Identifikasi Masalah

Melihat kompleksnya perilaku menyimpang anak di bangku sekolah yang berpengaruh terhadap pendidikannya. Untuk itu, penulis hanya menarik pada dua perilaku menyimpang anak yang paling berpengaruh yaitu :

a) Kebiasaan buruk menghirup uap Lem Fox.

b) Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15 untuk di narkobakan.

1.3 Pembatasan Masalah

Karena cangkupan perilaku menyimpang anak di bangku sekolah yang begitu luas dan meliputi berbagai aspek kehidupan, maka penulis hanya membataskan penelitian hanya dari segi dua perilaku menyimpang fakta di lapangan, yang dikemukakan oleh penulis.

1.4 Perumusan Masalah

Atas dasar penentuan latar belakang dan identifikasi masalah diatas, maka penulis dapat mengambil perumusan masalah sebagai berikut:

a) Bagaimana gambaran perilaku menyimpang anak yang menyalahgunakan penggunaan Lem Fox dan Pil Dextrometorfan code 15 ?

b) Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan Lem Fox dan Pil Dextrometorfan code 15 oleh anak yang berada di bangku sekolah ?



1.5 Tujuan Penulisan

Penelitian ini dilakukan untuk dapat memenuhi tujuan-tujuan yang dapat bermanfaat bagi pihak-pihak tertentu tentang perilaku menyimpang anak. Secara terperinci tujuan dari penelitian ini adalah:

a) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan masalah perilaku menyimpang anak yang menyalahgunakan penggunaan Lem Fox dan Pil Dextrometorfan code 15 .

b) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan tentang pengentasan masalah dari perilaku menyimpang anak usia bangku sekolah.

1.6 Manfaat Penelitian

a) Bagi Pelajar

- Pencegahan dini bagi pelajar yang belum terjerumus dalam penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometorfan code 15.

- Memberikan gambaran mengenai dampak negatif jika mengkonsumsi zat adiktif yang terkandung dalam produk tersebut.

- Agar lebih hati-hati lagi dalam bergaul di lingkungan sekitar.

c) Bagi Orang Tua

- Memberikan kontribusi dalam membatasi pergaulan anak di lingkungan sekitar.

- Untuk lebih lagi memperhatikan anak dari segi fisik dan psikologisnya.



BAB III

METODE PENELITIAN

3.1 Metode Penulisan

Untuk mendapatkan data dan informasi yang di perlukan, penulis menggunakan metode observasi atau teknik pengamatan langsung, teknik wawancara, dan teknik studi kepustakaan atau studi pustaka.Tidak hanya itu, penulis juga mencari bahan dan sumber-sumber dari media masa elektronik yang berjangkauan internasional yaitu Internet.

3.2 Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data

Responden penelitian terdiri atas 23 anak, yang pernah dan masih menggunakan lem fox dan pil dextrometorfan code 15 dengan memberikan respon terhadap instrumen penelitian yang diberikan kepada mereka. Perangkat instrumen tersebut digunakan untuk mengumpulkan data pribadi, inventori kualitas kehidupan keluarga, inventori pergaulan di lingkungannya, dan preferensi terhadap sekolah.Sebelum digunakan, perangkat instrumen tersebut divalidasi terlebih dahulu, dan memiliki validitas dan reliabilitas yang baik.

Hasil-Hasil Penelitian :

• Sebagian besar adalah laki-laki (82%) dan sisanya perempuan (18%).

• Rata-rata usia mereka adalah 12,6 tahun dengan rentang 9 - 16 tahun, dan penyebaran usianya: 9 - 12 tahun (32%), 12 - 16 tahun (68%).

• Presentasi tertinggi tingkat pendidikan orang tua anak adalah SLTA, yaitu Ayah (39%), Ibu (41%). Sebagian besar orang tua peserta adalah petani dan swasta.

• Rata-rata prestasi akademik anak disekolah kurang memuaskan dan bahkan ada juga yang tidak naik kelas.




3.3 Hipotesis Tindakan

Berdasar latar belakang dan permasalahan yang ada maka penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut :

“ Diperlukan suatu sinergisitas antara pemikiran dan tindakan dalam menghadapi masalah dari penyalahgunaan Lem Fox dan Pil Dextrometorfan code 15 oleh anak, yang dapat dikatakan sebagai faktor dominan perusak jiwa anak usia bangku sekolah . “

3.4 Analisis Sintetis

Pada karya ilmiah ini, akan dijelaskan hasil penelitian dimulai dengan bab pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, dan manfaat penelitian. Dilanjutkan dengan bab ke dua yang berisi tentang Telaah Pustaka yang terdiri dari perilaku menyimpang, Definisi dan Teori sebab terjadinya perilaku menyimpang anak serta Pemecahan masalah yang pernah dilakukan. Kemudian pada bab ketiga adalah Metode Penelitian.

Bab berikutnya, penulis membahas secara keseluruhan tentang masalah yang diangkat, yaitu masalah penyalahgunaan Lem Fox dan PilDextrometorfan code 15 oleh anak usia bangku sekolah. Pada bab kelima adalah berisi kesimpulan dan saran. Pada bagian akhir berisi daftar pustaka, daftar riwayat hidup penulis, serta lampiran-lampiran.


BAB IV

PEMBAHASAN

4.1 Pemecahan Masalah

Perilaku Menyimpang Anak usia sekolah yang paling berpengaruh :

4.1.1 Kebiasaan Buruk Menghirup Uap Lem Fox

Maraknya kebiasaan anak-anak yang mengkonsumsi lem Fox baik itu usia sekolah dasar maupun Menengah, yang kini bukan lagi sesuatu hal yang baru. Pemandangan yang sangat miris ini sering terlihat ditempat-tempat seperti di bawah jembatan, pasar, terminal dan banyak lagi. Jadi sudah sepantasnya kita sebagai sesama manusia yang memiliki jiwa sosial, menolong mereka dari rusaknya masa depan akibat lem fox tersebut. Namun sebelum kita membahas bagaimana cara menanggulangi kebiasaan buruk penyalahgunaan lem fox ini, saya akan menjelaskan terlebih dahulu zat-zat berbahaya apa saja yang terkandung dalam lem fox. Lalu menerangkan bahaya dari Lem fox tersebut.

a) Zat – Zat yang Terkandung dalam Lem Fox

Dalam Lem Fox terkandung zat Lysergic Acid Diethyilamideatau LSD.Zat tersebut sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem perekat.Pengaruhnya sangat luar biasa bagi penggunanya karena ketika mengisap aromanya, zat kimia tersebut dapat mempengaruhi sistem saraf dan melumpuhkan. Zat yang dihirup dalam Lem Fox menjadikan penggunanya merasa bahagia hingga aktivitas sang pengguna akhirnya berkurang lantaran halusinasi yang dialami.“Efeknya dapat menjadi nikmat yang luar biasa, sangat tenang dan mendorong perasaan nyaman.Sering kali ada perubahan pada persepsi, pada penglihatan, suara, penciuman, perasaan, dan tempat”, tutur seorang narasumber bekas pecandu.

Dari beberapa literatur yang dihimpun, zat LSD pertama kali dibuat secara sintetis sekitar tahun 1940.Zat tersebut digunakan untuk menghilangkan hambatan yang merintangi pada kasus kejiwaan.Halusinasi dengan menghirup ini juga dapat diperoleh dari tumbuh-tumbuhan, seperti kaktus peyote yang dipakai oleh pribumi Meksiko selama beberapa ratus tahun dalam kegiatan keagamaan dan hiburan.Halusinasi atau halusinogen juga dikenal sebagai psikedelik yang dapat membuat susunan saraf pusat pengguna berubah dan sering radikal.Akibatnya, keadaan kesadaran pengguna juga dapat mengacaukan perasaan kenyataan waktu dan emosi.Untuk diketahui, LSD sensitif terhadap udara, sinar matahari, dan klorine, terutama dalam bentuk solutio atau cairan tanpa warna. Zat ini akan bertahan selama satu tahun jika dijauhkan dari cahaya dan dijaga suhunya tetap berada di bawah temperatur rendah. Penggunaan jangka panjang juga dapat mengakibatkan sorot balik dan halusinasi yang dapat terjadi berhari-hari, berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan.Namun, dari beberapa literatur belum dijumpai bukti ketergantungan fisik dari gejala putus zat, meski dipakai secara berkesinambungan.Namun, diduga dapat terjadi ketergantungan kejiwaan bagi penggunanya. Efek dari penggunaannya sama dengan penggunaan narkoba, seperti hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi, kepeningan, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan.

Secara umum zat yang terkandung dalam penyalahgunaan lem Fox dapat merusak kesehatan penggunanya.Bau lem yang dihirup lewat saluran pernapasan berpengaruh pada bagian pernapasan sebelum akhirnya sampai ke otak dan menyebabkan halusinasi.

b) Dampak dari Menghirup Uap Lem fox

Kebiasaan menghirup uap lem Fox bisa menyebabkan kematian mendadak dikarenakan adanya zat halusinogen dalam kandungan lem Fox.Kematian mendadak disebab kan spasme atau keram di otot pernafasan. Uapnya bersifat iri tan.Mengiritasi mukosa saluran napas hingga melukai saluran pernapasan sehingga terjadi keram di otot pernafasan. Tingkat ketergantungan dapat terjadi, apabila kegiatan ini sering dilakukan, baik itu oleh anak-anak usia sekolah dasar maupun Menengah.

Penyalahgunaan Lem fox untuk berhalusinasi ini sudah tidak asing lagi bagi anak-anak usia sekolah, selain harganya yang terjangkau (kisaran antara 7 – 10 ribu rupiah) dan juga mudah untuk didapatkan. Cara melakukannya juga tidak sulit, lem fox tersebut dapat dimasukkan kedalam sebuah plastik es agar uapnya kedap udara.Setelah itu, mereka (penyalahguna) menghisapnya hingga terasa pada saraf dan efek berhalusinasi yang sangat kuat. Efek ketergantungan dari lem fox ini pun sangat dinamis yaitu setelah melakukannya 1 kali, maka akan melakukannya lagi dan lagi.

Penyalahgunaan dari lem fox banyak terjadi pada anak usia sekolah dasar dan menengah. Faktor dominan penyebab anak melakukan hal tersebut adalah dari teman ke teman menawarkan untuk mencoba menghirup uap lem fox. Akan tetapi, mereka tidak mengetahui efek dari ketergantungan tersebut yang dapat menyebabkan menurunnya daya ingat otak dan ketidakdisiplinan pada diri sendiri akan terjadi.

4.1.2 Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15 untuk di narkobakan

Penyalahgunaan pil dextrometorfan code 15 memang sangat membahayakan bagi yang melakukannya.Sebenarnya kegunaan dari pil dextrometorfan code 15 ini adalah untuk mengobati batuk dengan menekan pusat susunan saraf agar tidak batuk.Pil dextrometorfan ini masuk dalam peredaran obat bebas dengan ada logo birunya.Artinya obat ini bisa dibeli di toko obat tapi harus mengikuti petunjuk pemakaian.

Menurut salah satu ahli, Dextrometorfan adalah sejenis senyawa opiat, namun lemah. Dan sebagian literatur memang menyebutnya demikian.Secara kimia, Dextrometorfan (D-3-methoxy-N-methyl-morphinan) adalah suatu dekstro isomer dari Levomethorphan, suatu derivat morfin sintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, dextrometorfan tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti- halnya morfin atau heroin), tetapi ia bereaksi pada reseptor opiat sub tipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pil Dextrometorfan code 15 ini sering disalahgunakan, karena pada dosis besar ia menyebabkan efek euphoria dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran.

Penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15 ini banyak dilakukan oleh anak usia sekolah menengah dan remaja 17 tahun ke atas. Cara mendapatkan Pil tersebut juga tidak sulit, karena disetiap toko obat menjualnya dan bahkan di warung-warung kecil juga menjual obat tersebut.Berdasarkan observasi dilapangan, untuk mengkonsumsi pil tersebut juga diboncengi obat-obatan lain seperti Bodrex, paramex, komix sachet, konidin dan lain-lain.Cara mencampurkan seluruh obat tersebut adalah menggunakan air dalam botol mineral yang dicampur secara keseluruhan dan ditambahkan dengan extra joss, kemudian dikocok agar obat tersebut tercampur rata lalu diminum. Efek dari obat tersebut akan timbul sekitar 20-30 menit setelah meminum obat tersebut. Selain itu, juga digunakannya minyak anginuntuk di hisap baunya agar mempercepat efek dari obat tersebut. Lebih dari itu, apabila terjadi intoksikasi atau overdosis dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot

Selain itu, akibat dari penyalahgunaan Pil Dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah yaitu menjerumuskan diri sendiri pada perilaku tidak sehat. Tentu akan ada efek sampingnya baik itu untuk saat ini maupun dikemudian hari, apalagi jika ketagihan dan meningkatkan penggunaanya sampai mencapai dosis toksiknya yang dapat berujung pada maut.

4.2 Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan Lem Fox dan Pil Dextrometorfan Code 15.

Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh dari penelitian tersebut, maka penulis mengajukan beberapa saran kebijakan alternatif antara lain sebagai berikut :

4.2.1 Program Pendidikan untuk Pencegahan

Program pencegahan masalah penyalahgunaan Lem Fox dan Pil Dextromotorfan code 15 oleh anak usia sekolah dapat dilakukan dengan cara :

a) Program pendidikan yang terfokus pada pengadaan bimbingan dan penyuluhan untuk membangun prinsip hidup sehat dalam diri anak-anak sekolah, sehingga dapat dicapai suatu tahap ketahanan dibidang fisik yang merupakan pertahanan kuat dari bahaya perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri, seperti kebiasaan buruk menghirup uap lem fox dan penyalahgunaan pil dextrometorfan code 15.

b) Program pendidikan bagi orang tua mengenai mengasuh dan mendidik anak yang baik sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometrofan code 15. Membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, agar anak dapat menceritakan segala hal kepada orang tuanya tanpa menutup-nutupi bila anak sedang memiliki masalah. Menciptakan disiplin bagi anak dan memperlakukan anak sebagaimana mestinya tanpa harus ada paksaan.

c) Program pendidikan keagamaan bagi anak usia bangku sekolah, mengenai peningkatan dan pengamalan kehidupan keagamaan sehingga nantinya dapat mewujudkan generasi muda yang sehat jasmani dan rohani, berbudi luhur dan mempunyai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


4.2.2 Mengadakan Program Sosial

a) Mendirikan pusat atau tempat pelayanan untuk konseling dan konsultasi dengan tujuan agar mengetahui mengenai dampaknya dan bagaimana cara mereka untuk menghindarinya.

b) Mengadakan kegiatan positif untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan Lem fox dan pil dextrometorfan code 15. Hal ini juga diperlukan untuk mengisi masa muda kearah yang positif.

4.2.3 Melakukan Penyuluhan

Melakukan penyuluhan kepada orang pemilik toko bangunan dan toko obat untuk tidak melayani pembelian lem fox maupun pil dextrometorfan code 15 dalam jumlah banyak, yang khususnya bagi anak-anak usia bawah umur.




5.1 Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa sampai sejauh mana pengetahuan tentang penyalahgunaan Lem fox dan pil dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah, karena dari tahun ke tahun masih banyak murid yang putus sekolah, tinggal kelas, motivasi belajar rendah, kemampuan menerima pelajaran rendah , dan prestasi yang tak dapat dibanggakan serta rendahnya usia rata-rata lama sekolah. Selain itu, juga memberi kebijakan alternatif khususnya dalam pengentasan masalah tersebut di Kabupaten Sambas. Penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran secara faktual mengenai analisa masalah penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah khususnya di Kabupaten Sambas.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan studi pustaka.Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan:

a) Perilaku menyimpang penyalahgunaan Lem Fox dan pil dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah dapat dikatakan sebagai sebuah masalah yang serius.

b) Penyalahgunaan Lem Fox dan pil dextrometorfan code 15 umumnya banyak dilakukan oleh anak usia sekolah dasar dan menengah yang dikarenakan lepasnya dari perhatian orang tua

c) Secara umum zat yang terkandung dalam lem Fox jika disalahgunakan dapat merusak kesehatan penggunanya bahkan menyebabkan kematian mendadak dikarenakan adanya zat halusinogen dalam kandungan lem Fox.

5.2 Saran

Saran dan upaya-upaya dalam mengatasi masalah penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometorfan code 15 oleh anak usia sekolah yang terjadi di Kabupaten Sambas yakni:

a) Membuat suatu kebijakan untuk mengatasi perilaku menyimpang anak usia sekolah.

b)Program Pendidikan untuk Pencegahan,meliputi :

• Pengadaan bimbingan dan penyuluhan untuk membangun prinsip hidup sehat dalam diri anak-anak sekolah.

• Program pendidikan bagi orang tua mengenai mengasuh dan mendidik anak yang baik sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan lem fox dan pil dextrometrofan code 15.

• Program pendidikan keagamaan bagi anak usia bangku sekolah.

c) Mengadakan Program Sosial, meliputi :

• Mendirikan pusat atau tempat pelayanan untuk konseling dan konsultasi.

• Mengadakan kegiatan – kegiatan bersifat positif.

 


  1. DAFTAR PUSTAKA

Anzizhan, Syafaruddin. 2004. Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta : Grasindo.

Arikunto, Suharsimi. 2000. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Chodwich, Bruce A., dkk. 1991. Terjemahan Dr. Sulistia M.L., dkk. Metode Penelitian Ilmu Pengetahuan. Semarang : IKIP Semarang Press.

Depdikbud.1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta : Balai Pustaka.


 



1 komentar: